Perjalanan Panjang Menuju Pengakuan Kemerdekaan Indonesia
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, Belanda tidak serta-merta mengakui kemerdekaan Indonesia. Mereka berusaha untuk kembali menjajah Indonesia, yang kemudian memicu perang kemerdekaan. Berbagai pertempuran dan perundingan terjadi, hingga akhirnya Belanda mau mengakui kedaulatan Indonesia.
Perjanjian Roem-Royen: Titik Balik Penting
Salah satu peristiwa penting dalam perjalanan menuju pengakuan kedaulatan adalah Perjanjian Roem-Royen yang ditandatangani pada 7 Mei 1949. Perjanjian ini menjadi landasan bagi diadakannya Konferensi Meja Bundar (KMB).
- Konferensi Meja Bundar (KMB): KMB adalah konferensi internasional yang membahas status kedaulatan Indonesia. Dalam konferensi ini, Indonesia, Belanda, dan negara-negara sekutu duduk bersama untuk mencari solusi damai. Hasil dari KMB adalah kesepakatan untuk menyerahkan kedaulatan kepada Indonesia.
Pengakuan Kedaulatan
- 27 Desember 1949: Tanggal ini menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia, di mana Belanda secara resmi mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Prosesi penyerahan kedaulatan dilakukan di Istana Dam, Amsterdam.
- Pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS): Sebagai bagian dari kesepakatan KMB, Indonesia awalnya dibentuk sebagai negara federasi yang bernama Republik Indonesia Serikat (RIS). Namun, sistem federal ini tidak bertahan lama dan pada tahun 1950, Indonesia kembali ke bentuk negara kesatuan.
Mengapa Belanda Baru Mengakui pada 1949?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Belanda baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tahun 1949, antara lain:
- Tekanan Internasional: Tekanan dari negara-negara besar dan PBB memaksa Belanda untuk mengakui kemerdekaan Indonesia.
- Perlawanan Rakyat Indonesia: Perjuangan rakyat Indonesia yang gigih membuat Belanda semakin sulit mempertahankan koloninya.
- Kondisi Ekonomi Belanda: Belanda sendiri sedang mengalami kesulitan ekonomi setelah perang dunia dan tidak mampu lagi membiayai perang kolonial.
Perkembangan Terbaru
Meskipun Belanda telah mengakui kedaulatan Indonesia pada 1949, baru-baru ini (Juni 2023), Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sebagai titik awal kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini merupakan langkah penting dalam hubungan bilateral kedua negara.